Posted by : TK PAMULANG BARAT
Kamis, 07 Juli 2016
PROFIL SEKOLAH
A. Sejarah Berdirinya TK Alwadi
TK ALWADI pernah
bernaung di bawah Yaysan Cahaya Waru (YCW) dari tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun
2012 TK ALAWADI Kemudian
sudah memiliki yayasan sendiri yaitu Yayasan Alwadi Kalbani dengan No Akta: 10 Tgl 11 Oktober 2012 Notaris Muhammad
Ali. SH. M.Kn.
TK ALWADI adalah model pendidikan yang didesain oleh
Tuan JAMHURI S.Pd.I karena
banyaknya permintaan warga
Taman Kanak-kanak sekitar 25
wali murid mengusulkan agar didirikan Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu
di wilayah RW 03 Pamulang Barat. TK
Alwadi termotifasi karena banyaknya anak-anak usia dini yang belum terlayani
oleh lembaga PAUD karena pertama Faktor jarak radiusnya tidak terjangkau, kedua
perekonomian masyarakat rata-rata menengah kebawah khususnya di lingkungan RT
02/03 Pamulang Barat. Kec Pamulang.
TK Alwadi bertujuan ingin meningkatkan tingkat
pertumbuhan dan perkembagan anak sehingga menjadi anak yang sehat, kreatif dan inovatif sehingga anak siap meneruskan kejenjang pendidikan SD.
TK ALWADI selalu berusaha untuk menjadi sekolah masa
depan yang mencetak anak-anak usia dini menjadi “ Sehat, Cerdas, Ceria dan
Religiuos.” sebagai acuan dalam menerapkan tujuan, materi, dan proses
pembelajarannnya, serta menerapkan pembelajaran
aktif learning dan partisifasif,
(menyertakan orang tua) dalam perencanaan proses dan evaluasi pendidikan serta
memperhatikan perkembangan individual anak-anak didiknya.
TK ALWADI
juga
memperhatikan kelanjutan
dari pendidikan lulusan/outputnya, yaitu dengan
mendisain program pembelajaran sehingga lulusannya dapat mudah melanjutkan kejenjang Pendidikan SD atau MI, yang nantinya dapat menentukan
orientasi pembentukan karakter manusia yang berakhlakul karimah dan menjalankan
fungsinya sebagai khalifah fil ardh.
B. Hukum
- Landasan Yuridis
b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2005tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005
tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja
Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008;
d. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun
2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P
Tahun 2007;
e. Surat keputusan bersama Mentri Dalam Negeri dan Mentri
Agama No. 128 Tahun 1982 dan No. 44 Tahun 1992 Tentang Usaha Peningkatan
Kemampuan baca Tulus Al-Qur’an.
f. Intruksi Mentri Agama No. 03 Tahun 1990 Tentang Usaha
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an.
g. Intruksi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. 63 Tahun
1991 Tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di
Kalangan Masyarakat Islam.
h. Instruksi Kepala Departemen Agama Kantor Kabupaten
Tengerang No. MI-04/BA.00/353/1991 Tentang Pembentukan Taman Pendidikan Al-Qur’an
( TPQ) di Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
i. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah
Daerah.
j. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
k. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
l. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.
2. Landasan Filosofisnya
a.
Firman Allah dalan surah Al-Muzammil Ayat 4:
و ليخش الدى لو
تركوا من خلفهم درية ضعافا خافوا عليهم فليتقوا الله وليقولوا قولا سديدا( النساء 9 )
Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seaidainya
meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir
terhadap ( kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa
kepada Allah dan hendaklah mereka
mengucapakan perkataan yang benar.
b.
Sabda
Rasulullah saw:
“ sebaik-baik
kamu orang yang belajar A-Qur’an dan mengajarkanya”.
c.
Sabda
Rasulullah saw :
“ Banyak orang
yang membaca Al-Qur’an, tetapi Al-Qur’an itu sendiri mengutuknya”.