Posted by : TK PAMULANG BARAT Kamis, 07 Juli 2016



PROFIL SEKOLAH

A.      Sejarah Berdirinya TK Alwadi

TK ALWADI  pernah bernaung di bawah Yaysan Cahaya Waru (YCW)  dari tahun 2006 sampai tahun 2011. Pada tahun 2012 TK ALAWADI  Kemudian sudah memiliki yayasan sendiri yaitu Yayasan Alwadi Kalbani dengan No  Akta: 10 Tgl 11 Oktober 2012 Notaris Muhammad Ali. SH. M.Kn.

 TK ALWADI  adalah model pendidikan yang didesain oleh Tuan JAMHURI S.Pd.I  karena banyaknya  permintaan  warga  Taman Kanak-kanak  sekitar  25   wali murid  mengusulkan agar  didirikan Pendidikan Anak Usia Dini Terpadu di wilayah  RW 03 Pamulang Barat. TK Alwadi termotifasi karena banyaknya anak-anak usia dini yang belum terlayani oleh lembaga PAUD karena pertama Faktor jarak radiusnya tidak terjangkau, kedua perekonomian masyarakat rata-rata menengah kebawah khususnya di lingkungan RT 02/03 Pamulang Barat. Kec Pamulang.

TK Alwadi bertujuan ingin meningkatkan tingkat pertumbuhan dan perkembagan anak sehingga menjadi anak yang sehat,  kreatif dan inovatif  sehingga anak siap  meneruskan kejenjang pendidikan SD.

TK ALWADI  selalu berusaha untuk menjadi sekolah masa depan yang mencetak anak-anak usia dini menjadi “ Sehat, Cerdas, Ceria dan Religiuos.” sebagai acuan dalam menerapkan tujuan, materi, dan proses pembelajarannnya, serta menerapkan pembelajaran  aktif  learning dan partisifasif, (menyertakan orang tua) dalam perencanaan proses dan evaluasi pendidikan serta memperhatikan perkembangan individual anak-anak didiknya.

TK ALWADI juga memperhatikan kelanjutan dari pendidikan lulusan/outputnya, yaitu dengan mendisain program pembelajaran sehingga lulusannya dapat mudah melanjutkan kejenjang Pendidikan  SD atau MI, yang nantinya dapat menentukan orientasi pembentukan karakter manusia yang berakhlakul karimah dan menjalankan fungsinya sebagai khalifah fil ardh.


B. Hukum

  1. Landasan Yuridis
a.    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

b.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);

c.    Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008;

d.    Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/P Tahun 2007;

e.    Surat keputusan bersama Mentri Dalam Negeri dan Mentri Agama No. 128 Tahun 1982 dan No. 44 Tahun 1992 Tentang Usaha Peningkatan Kemampuan baca Tulus Al-Qur’an.

f.     Intruksi Mentri Agama No. 03 Tahun 1990 Tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an.

g.    Intruksi Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. 63 Tahun 1991 Tentang Upaya Mempercepat Peningkatan Gerakan Baca Tulis Al-Qur’an di Kalangan Masyarakat Islam.

h.    Instruksi Kepala Departemen Agama Kantor Kabupaten Tengerang No. MI-04/BA.00/353/1991 Tentang Pembentukan Taman Pendidikan Al-Qur’an ( TPQ) di Kecamatan se-Kabupaten Tangerang.

i.      Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.

j.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

k.    Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

l.      Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.

2. Landasan Filosofisnya

a.    Firman Allah dalan surah Al-Muzammil Ayat 4:

و ليخش الدى لو تركوا من خلفهم درية ضعافا خافوا عليهم فليتقوا الله وليقولوا قولا سديدا( النساء 9 )

Artinya: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seaidainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap ( kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah  dan hendaklah mereka mengucapakan perkataan yang benar.

b.    Sabda Rasulullah saw:

sebaik-baik kamu orang yang belajar A-Qur’an dan mengajarkanya.

c. Sabda Rasulullah saw :

Banyak orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi Al-Qur’an itu sendiri mengutuknya.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © TK ALWADI TERPADU TANGSEL - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Muhammad Fitra Khaerul Ummah -